Tentang Program


Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perkotaan (PNPM Mandiri Perkotaan) telah dicanangkan oleh Pemerintah Republik Indonesia mulai Tahun 1999 yang bernama Program Penanggulangan Kemiskinan di Perkotaan (P2KP) melalui Departemen Pekerjaan Umum.
Program ini muncul dilatarbelakangi oleh kemiskinan di Indonesia yang sudah sangat mendesak untuk ditangani. Khusus untuk wilayah perkotaan, salah satu ciri umum dari kondisi fisik masyarakat miskin adalah tidak memiliki akses ke prasarana dan sarana dasar lingkungan yang memadai, dengan kualitas perumahan dan pemukiman yang jauh dibawah standar kelayakan, dan mata pencarian yang tidak menentu.
Prinsip dasar dari program ini adalah menitik beratkan pada terciptanya demokrasi dan kemandirian masyarakat dalam pencapaian taraf hidup kearah yang lebih baik. Hal ini dibuktikan dengan adanya unsur organisasi kemasyarakatan yang dalam program ini disebut dengan Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) yang berperan dalam mengelola dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) dan sebagai pemeduli terhadap kemiskinan dikomunitasnya. Membangun kelembagaan masyarakat yang mengakar perlu dilakukan, agar upaya penanggulangan kemiskinan di perkotaan dapat dijalankan sendiri oleh masyarakat.
Guna mendukung peningkatan kapasitas masyarakat tersebut, strategi pelaksanaan PNPM Mandiri Perkotaan dititik beratkan pada proses pemberdayaan dan pembelajaran masyrakat serta pemerintah daerah agar mampu melakukan proses transformasi sosial dari masyarakat miskin / tidak berdaya menjadi masyarakat berdaya, dari masyarakat berdaya menjadi masyarakat mandiri dan akhirnya dari masyarakat mandiri mampu menuju tatanan masyarakat madani.
Terwujudnya tatanan masyarakat madani inilah yang menjadi pondasi yang kokoh bagi terjaminnya kemandirian dan keberlanjutan upaya-upaya masyarakat, yang selain mampu menangulangi masalah kemiskinan di wilayahnya secara efektif, juga mampu membangun kondisi lingkungan permukiman di wilayahnya yang lebih baik, pro poor, sehat, dan lestari.
Untuk mencapai kesempurnaan pencapaian program ini, diuangkanlah konsep dan strategi pelaksanaan dalam bentuk penjelasan mengenai berbagai intervensi program, yang berkaitan dengan :

  1. Upaya untuk lebih menitikberatkan orientasi pada penggalian dan pelembagaan kembali nilai-nilai luhur kemanusiaan (gerakan moral), prinsip-prinsip kemasyarakatan (good governance), dan pembangunan berkelanjutan (tridaya) sebagai pondasi pelaksanaan PNPM Mandiri Perkotaan.
  2. Pengokohan kelembagaan masyarakat yang mengakar dan representataif.
  3. Pembelajaran pendekatan ridaya dalam pemanfaatan dana BLM.
  4. Mendorong akuntabilitas kelembagaan masyarakat melalui tumbuh berkembangnya kontrol sosial dari masyarakat.
  5. Mendorong kemitraan sinergi masyarakat dengan pemerintah daerah melalui komponenn program Penanggulangan Kemiskinan Terpadu (PAKET).
  6. Pembelajaran untuk menjalin kerjasama dengan pihak swasta dan kelompok peduli terkait dalam rangka optimalisasi berbagai peluang sumberdaya yang ada, melalui channeling program.
  7. Pembelajaran penataan dan pembangunan lingkungan permukiman kelurahan secara terpadu (neighbourhood development).
Melalui berbagai penyempurnaan konsep dan strategi pelaksanaan PNPM Mandiri Perkotaan tersebut, diharapkan pada masa-masa mendatang, upaya penanggulangan kemiskinan dapat dilakukan masyarakat yang didukung oleh Pemerintah Daerah dan kelompok peduli serta pihak terkait setempat secara mandiri dan berkelanjutan (sustainable development). Hal inilah yang kemudian menjadi motto dan misi PNPM Mandiri Perkotaan, yakni : "Bersama Membangun Kemandirian".